KORANMANDALA.COM – Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga telah meminta daftar nama pegawai mereka yang terlibat dalam perjudian online.
Satgas Judi Online akan terus mendistribusikan nama-nama tersebut karena permintaan yang banyak dari kementerian/lembaga dan beberapa pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Hadi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juli 2024.
Selain pegawai kementerian dan pemerintah daerah, sejumlah anggota legislatif juga diduga terlibat dalam perjudian online.
BACA JUGA: 10 Akun FF Gratis Rank GM, Banyak DM, Bundle, Skin Weapon Cuma Hari Ini 5 Juli 2024
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD serta sekretariat jenderalnya terlibat.
Temuan ini diungkap Ivan saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan menyatakan bersedia menyerahkan rincian data tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pernyataan ini muncul setelah Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang terlibat dalam perjudian online.
Ivan mengkonfirmasi bahwa lebih dari 1000 orang dari DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan terlibat.
Ivan juga menyebut bahwa PPATK mencatat 63 ribu transaksi terkait dengan perjudian online dengan nilai total mencapai Rp 25 miliar secara agregat. Nilai ini adalah keseluruhan deposit, dan perputarannya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, MKD DPR RI menyatakan bahwa hanya dua anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Pernyataan ini berdasarkan surat resmi dari Menkopolhukam selaku Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.
Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil kedua anggota DPR RI tersebut untuk meminta klarifikasi atas dugaan ini.
Menurut Adang, MKD mengungkapkan hal ini untuk menanggapi keresahan masyarakat.
Selain dua anggota DPR tersebut, Adang juga menyebut ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka adalah pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR.
“Yang pasti hanya dua anggota DPR yang statusnya terduga,” tambah Adang.- ***