KORANMANDALA.COM – Saat terjadi wabah Covid-19, perekonomian global, termasuk Indonesia, benar-benar terhantam. Karenanya, berbagai upaya digulirkan pemerintah beserta jajarannya, termasuk Bank Indonesia (BI), agar perekonomian nasional terus menggeliat.
Upaya-upaya yang digulirkan BI agar ekonomi nasional tetap stabil dan terus bergeliat, di antaranya menetapkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Pasalnya, penetapan suku bunga acuan sangat berpengaruh pada beragam sektor. Melihat hal itu, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 Juni 2023, bank sentral di tanah air tersebut tidak mengubah suku bunga acuannya.
RDG BI periode 21-22 Juni 2023 memutuskan, suku bunga acuan BI tetap pada level 5,75 persen.
Baca juga: Model SUV Laris Manis, TAM Ingin All New Yarris Cross Terjual 200 Juta Unit per Bulan di Bandung
Seiring dengan tidak berubahnya suku bunga acuan tersebut, BI pun memastikan, bahwa suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility pun tidak mengalami perubahan.
Mengacu pada hasil RDG BI periode 21-22 Juni 2023, kini, suku bunga Deposit Facility berada pada level 5 persen. Sedangkan Lending Facility menempati posisi 6,5 persen.
BI menyatakan, putusan RDG periode 21-22 Juni 2023 itu sejurus dan sejalan dengan kebijakan moneter. Tujuannya, memastikan terkendalinya laju inflasi, yang proyeksinya 2-4 persen pada sisa 2023 dan 2024.(*)