Menerima laporan kehilangan, Kepolisian Polsek Cibinong bersama Sat Reskrim Polres Bogor segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan dokter Qory di Dinas P2TP2.
Dari sanalah polisi akhirnya tahu latar belakang menghilangnya Qory dari rumah: karena ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ancaman penganiayaan.
Atas kesadarannya sendiri, Qory kemudian membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut pada Jumat 17 November 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, WS akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor setelah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K membenarkan soal kasus tersebut.
Ia menjelaskan, penetapan WS sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut usai Sat Reskrim Polres Bogor menerima laporan polisi dari dokter Qory yang sempat menghilang tersebut.
“Dari keterangan yang kami dapat dari dokter Qory dan para saksi kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri WS,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ada penyesalan dari WS atas tindakannya tersebut. Namun penyesalannya tidak akan mengubah kenyataan harus mendekam di ruang tahanan Polres Bogor.
BACA JUGA: Guru Inisial BBS yang Gerayangi 8 Murid di Bogor, Langsung Dinonaktifkan, Ini Kata Bima Arya