KORAN MANDALA -Kasus Supriyani, seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, sedang menarik perhatian publik.
Kasusnya sedang menarik perhatian luas, setelah dugaan penganiayaan pada seorang murid yang merupakan anak polisi.
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), mengatakan bahwa dirinya akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di pekan ini untuk membahas kasus tersebut.
Heboh! Donasi Agus Salim Diduga Diselewengkan, Istrinya Punya Ponsel Mewah Belasan Juta?
“InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kamu akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter,” ungkapnya di Kantor Pengurus Bsar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024).
Abdul Mu’ti mengatakan, penguatan pendidikan karakter bisa menjadi jawaban atas kasus ini, termasuk pelibatan komunitas di tempat tinggal anak.
Bagaimana Kasusnya?
Awal mula kasus pada April 2024, yang menuduhkan memukul siswa dengan gagang sapu, dan menyebabkan bekas luka.
Tuduhan tersebut atas laporan dari orang tua siswa, dan meski sudah ada upaya lima kali mediasi, namun kesepakatan damai tidak tercapai, sehingga kasusnya berlanjut ke ranah hukum.
Selama persidangan berlangsung, pihak kuasa hukum Supriyani mengungkapkan beberapa kejanggalan, termasuk ketidaksesuaian waktu dan lokasi kejadia menurut keterangan saksi.
Selain itu, bukti luka yang terlihat terklaim tidak konsisten dari bentuk luka akibat pukulan. Itu menjadi memperkuat pembelaan Supriyani, kalau dirinya tidak bersalah.
Atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo, ada penangguhan atas penahanan Suryani. Meskipun sudah ada penangguhan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).
Publik menanggapi kasus tersbeut dengan simpati terhadap Supriyani, mengingat pengabdiannya sebagai guru honorer selama 16 tahun. Kini, kasusnya masih bergulir di pengadilan, dengan berbagai pihak terus memperhatikan hasilnya. ***