KoranMandala.com – Chikita Meidy kembali menarik perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Konflik ini berawal dari pernyataan mantan artis cilik tersebut melalui siaran langsung di media sosial yang ia tujukan kepada kolega bisnisnya, Shilda Oktavia.
Melalui siaran langsung itu, Chikita Meidy melontarkan tuduhan yang mencemarkan nama baik Shilda.
Tuduhan tersebut terkait dengan kegagalan bisnis skincare yang mereka jalankan bersama beberapa waktu lalu. Shilda merasa dirugikan atas pernyataan Meidy dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Beberapa waktu lalu, wanita berusia 34 tahun itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Agenda Chikita Meidy hari ini untuk memenuhi panggilan atau undangan dari Polda guna melakukan klarifikasi terkait laporan dari pelapor,” ungkap Adam Barkah, kuasa hukum sang artis.
Selama pemeriksaan, tim penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 12 pertanyaan langsung kepada Meidy.
“Mereka memberikan sekitar 12 pertanyaan, semuanya berhubungan dengan klarifikasi klien kami atas laporan dari Shilda Octavia Rosa. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami dan pihak Chikita Meidy memenuhi undangan klarifikasi dari Polda,” ujar Yusril.
Wanita kelahiran 22 Oktober 1990 ini kemudian menjelaskan beberapa hal yang penyidik tanyakan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Pada dasarnya, mereka mengonfirmasi apakah pernyataan yang saya sampaikan merupakan fakta atau tidak,” jelas wanita berusia 34 tahun tersebut.*