Pantai Jayanti

Selain menikmati hasil tangkapan nelayan, pengunjung juga dapat menyewa perahu untuk menjajal ombak dengan tarif Rp50.000.

Setelah berkeliling pantai, tersedia penginapan dan rumah-rumah yang dapat disewa untuk beristirahat.

Untuk memasuki kawasan pantai ini, pengunjung hanya perlu membayar tiket kendaraan. Tarifnya adalah Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp15.000 untuk kendaraan roda empat.***

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version