KoranMandala.com -Pada Rabu, 8 Januari 2024, sejumlah warga terlihat mondar-mandir di sekitar tribun Taman Tegalega, Kota Bandung. Dengan kepala menunduk dan pandangan mata yang tajam, mereka tampak sibuk mencari sesuatu dari aplikasi Jagat Koin.

Beberapa di antaranya mendadak berjongkok, mengorek permukaan lantai taman, menyusuri sisi-sisi tembok, hingga mengangkat pecahan lantai bata yang terlepas.

Ternyata sebuah aplikasi Jagat Koin ini menawarkan permainan bernama Treasure Hunt atau Coin Hunt, di mana pengelola aplikasi telah menebar koin-koin di lokasi-lokasi tersembunyi yang telah ditentukan. Pada hari Rabu (8/1), salah satu lokasi yang terpilih adalah Taman Tegalega.

Viral Aplikasi Jagat Terbaru! Warga Bandung Berlomba Mengumpulkan Koin Digital untuk Dapat Uang

Melalui akun Instagram resmi @jagatapp_id, acara pencarian harta karun ini pun dipromosikan. Menariknya, selain di Kota Bandung, koin-koin tersebut juga tersebar di berbagai kota lainnya, seperti Jakarta, Bali, dan Surabaya.

Koin tersebut dapat kalian tukarkan menjadi uang, dan salah satu yang ditemukan yaitu Rp 300.000. Caranya dengan memasukkan nomor seri dan kodenya.

Fenomena ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bandung yang bahkan mengeluarkan imbauan untuk menghentikan aktivitas para pemburu harta karun yang berpotensi merusak fasilitas taman kota. Pemkot menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah mengakibatkan kerusakan di beberapa taman kota.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap peristiwa ini. Ia menyampaikan bahwa kreativitas dalam bentuk permainan seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang merusak kelestarian lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga taman-taman kota. Permainan semacam ini mungkin menghibur, tetapi dampaknya sangat merugikan. Kami juga berharap pengembang aplikasi segera merevisi konsep permainannya,” ucapnya.

Sebagai informasi, melalui sebuah unggahan yang dipublikasikan di akun @jagatapp_id pada tanggal 8 Januari 2025, pihak Jagat menegaskan bahwa koin-koin tersebut tidak akan ditempatkan di area yang berpotensi menimbulkan risiko. ***




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version