Selain itu, dalam operasi tersebut, surat perintah penangkapan telah keluar dan berada pada Kim Seong-hun, Wakil Direktur Badan Keamanan Presiden, dan Lee Kwang-woo, Direktur Biro Perlindungan Presiden.
Kontekstual dari Deklarasi Darurat Militer
“Untuk melindungi Republik Korea dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan faksi anti-negara pro-Utara yang mengancam tatanan demokrasi bebas kita,” kata Presiden Yoon dalam pengarahan darurat militer larut malam pada 3 Desember 2024.
Kontroversi besar dan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusional muncul sebagai akibat dari tindakan Yoon.
Saat ini Negeri Ginseng tersebut berada dalam situasi yang tidak kondusif karena adanya upaya penangkapan terhadap pemimpin negaranya sendiri.
Semoga situasi yang memanas tersebut segera pulih dan semuanya berakhir dengan baik.***