KoranMandala.com – 3 Desember 2024, 43 hari setelah Deklarasi Darurat Militer, Satuan Tugas menangkap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas tuduhan mendalangi kudeta.
Penyidik dan pasukan polisi dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) memasuki kediaman presiden di Hannam-dong, Seoul, pada tanggal 15 Januari, pukul 10:33 KST, untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon.
Ini adalah upaya kedua untuk menegakkan surat perintah setelah upaya pertama pada tanggal 3 Januari yang gagal.
Akun FF Sultan Gratis Hari Ini : Full Skin Ultimate M4A1 Dan Bundle Naruto
Pada upaya awal, sebuah tim beranggotakan 100 orang, terdiri dari 20 penyelidik CIO dan 80 petugas polisi, berhadapan dengan lebih dari 200 personel militer dan anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS).
Tim tidak dapat melewati barikade kendaraan yang mencegah mereka masuk ke rumah.
Namun, upaya kedua membutuhkan operasi yang jauh lebih besar. Dengan sekitar 3.200 anggota, satuan tugas investigasi gabungan, yang terdiri dari penyelidik CIO dan satuan tugas khusus penyelidikan darurat militer Badan Kepolisian Nasional, mengerahkan 54 unit polisi anti huru hara.
Detail Penangkapan
1.Operasi Dini Hari: Satuan memulai operasinya pada dini hari dan berhasil melewati lapisan ketiga penghalang keamanan menuju kediaman presiden.
2. Minimnya Perlawanan: Petugas rumah menentang upaya pertama, memungkinkan penyelidik memasuki area dengan cepat.
3.Penggunaan Peralatan: Untuk mengatasi barikade yang PSS dirikan, polisi menggunakan tangga dan membongkar kawat berduri.