Dia mengatakan bahwa sebenarnya wali untuk anak belum cukup umur adalah ibunya.
Sehingga jika sang anak menulis surat kuasa, surat tersebut haruslah memiliki tanda tangan ibunya.
Apabila surat tersebut tidak terdapat tanda tangan ibunya, maka bisa dipastikan surat kuasa tidak sah dan pihak kepolisian bisa menolak surat tersebut.
Diapun menanggapi lagi perihal laporan kepada Vadel Badjideh tentang kasus pemerkosaan atas Lolly.
Menurutnya, meskipun melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.
Apabila anak tersebut masih belum cukup umur, maka hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Dia mengakui saat membantu beberapa klien dengan hal serupa, ada beberapa pelaku yang berhasil masuk hotel prodeo.
Lalut salah satu presenter tersebut bertanya kembali apakah Hotman mengetahui bahwa Lolly sudah memberikan surat kuasa kepada Razman.
Beliau menjawab,”Saya tidak tahu, saya hanya melihat di medsos kalau si botak itu mengatakan siapapun yang menghubungi Lolly harus melalui beliau (Rasman).”
Oleh karena itu bisa kita tarik kesimpulan bahwasanya Hotman tidak mau terlibat jauh dalam kasus yang sudah berjalan.
Begitulah tanggapan Hotman terhadap kasus Nikita Mirzani dan Lolly yang masih terus bergulir.***