Sabtu, 18 Januari 2025 11:50

“Saat ini pihak kepolisian sudah menangani, dan kami sedang menindaklanjutinya. Kita tunggu saja hasilnya mengenai tindakan dan kecepatan. Kemudian berikutnya adalah pelaporan pasal UU ITE.”

Menanggapi hal tersebut, Fitri Salhuteru menambahkan bahwa dia sebenarnya sudah melapor sejak hari pertama kejadian saat mengalami teror pada kantornya.

Awalnya ia tidak mau menanggapi apapun kabar yang beredar.

Namun karena sudah menjadi ancaman, akhirnya dia memberanikan diri mengambil tindakan tegas.

Fitri berkata bahwa untuk pembuktian benar atau tidaknya akan menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Menurut penguasa hukumnya, saat ini klien dalam posisi bersabar menahan hujatan yang cukup keras di dunia maya.

Menurutnya hal tersebut sangat mengganggu kliennya.

Kemudian hal lainnya adalah hujatan tersebut mulai merambah kepada anak – anaknya.

Karena masalah anak akan selalu menjadi hal yang sensitif, akhirnya Fitri Salhuteru memutuskan untuk membalas balik orang yang sudah menyebabkan teror nya.

Kuasa Hukum Fitri pun menambahkan bahwa apa yang terjadi sekarang adalah upaya penggiringan opini yang bersifat negatif.

Belum lagi dengan komentar komentar yang terus berkelanjutan sehingga seolah sengaja untuk menimbulkan pembunuhan karakter terhadap kliennya, Fitri Salhuteru.***

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version