Senin, 20 Januari 2025 21:47

KoranMandala.com -Sherina Munaf telah mengambil keputusan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Baskara Mahendra Putra yang telah berlangsung lebih dari empat tahun. Pada Kamis, 16 Januari 2025, Sherina resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut tercatat dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025. Sidang perdana akan terlaksana pada 30 Januari 2025.

“Ya, gugatan cerai atas nama Sherina Munaf lawan Baskara Mahendra Putra, sudah masuk 16 Januari,” ucap Suryana, Jumat (17/1).

Profil Sherina Munaf: Perjalanan Karier Cemerlang dan Kabar Perceraian yang Menghebohkan

“Sidang pertama (digelar) Kamis, 30 Januari 2025,” lanjutnya.

Sherina mengajukan permohonan perceraian terhadap Baskara melalui e-court dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Arifin and Associates. Dalam permohonan tersebut, Sherina hanya mengajukan tuntutan perceraian tanpa menyertakan gugatan lainnya.

“Agenda pertama itu agenda damai bila kedua belah pihaknya hadir, mereka didamaikan oleh majelis hakim kemudian melakukan mediasi dengan mediator, kalau semuanya datang,” ucap Suryana.

“Tidak ada (gugatan harta gana-gini). Tidak ada, pokoknya tidak ada kumulasi dengan apa pun, gana-gini atau juga hal-hal yang lainnya. Ini murni hanya gugatan perceraian,” lanjutnya.

Sherina Munaf dan Baskara Mehndra Putra melangsungkan pernikahan pada tanggal 3 November 2020. Keduanya mengikat janji pernikahan setelah menjalin hubungan selama satu tahun.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version