KoranMandala.com -Seniman choreopainting, Revki Maraktifa, mengaku tertarik untuk mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Namun, ia masih mencari dukungan agar bisa mengurus pencatatannya.
“Saya ingin, tapi masih menunggu bantuan teman-teman untuk prosesnya,” ujar Revki di Bandung, Senin 10 Februari 2025.
Seni choreopainting yang dikembangkannya merupakan gabungan antara seni lukis, tari, dan musik. Saat melukis, ia tidak hanya menggunakan tangan, tetapi juga menari dan menyanyi mengikuti alunan musik.
Choreopainting: Perpaduan Lukisan, Tari, dan Musik Karya Revki Maraktifa
Keunikan metodenya mendapat perhatian di luar negeri, terutama di Australia. Di sana, ia pernah dihitung oleh pengamat seni, yang mencatat bahwa rata-rata sentuhan jari Revki di atas kanvas hanya berlangsung satu menit 16 detik.
“Sampai segitunya ya orang menghitung waktu saya melukis,” ujarnya.
Selain MURI, Revki juga mempertimbangkan untuk mendaftarkan choreopainting sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pasalnya, ia telah menerima surat pengakuan dari Google pada 2016 yang mengakui istilah tersebut sebagai sesuatu yang baru.
“Kalau ada kesempatan, saya ingin mendaftarkan ke HAKI, karena saya punya bukti surat dari Google,” pungkasnya.