Jumat, 21 Februari 2025 17:22

KoranMandala.com -Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In, yang sempat tersandung kasus narkoba, akhirnya dinyatakan bebas dari hukuman penjara.

Sebelumnya, bintang kelahiran 6 Oktober 1986 ini terbukti menggunakan obat-obatan terlarang dan menghadapi tuntutan hukum.

Yoo Ah In didakwa atas penggunaan propofol secara ilegal sebanyak 181 kali di sebuah rumah sakit di Seoul, Korea Selatan, antara tahun 2020 hingga 2022.

Terbaru! 10 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 19 Februari 2025

Selain itu, ia juga diketahui menyalahgunakan tiga jenis obat bius medis lainnya, termasuk midazolam dan ketamin.

Pada Selasa, 18 Februari 2025, Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Yoo Ah In. Namun, hukuman tersebut ditangguhkan selama dua tahun, disertai denda sebesar 2 juta won.

Terjerat Kasus Narkoba, Yoo Ah In Dinyatakan Bebas?

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara, tetapi pengadilan mempertimbangkan riwayat depresi dan insomnia berkepanjangan yang dialami aktor tersebut.

Dengan putusan ini, Yoo Ah In tidak perlu menjalani hukuman kurungan, kecuali jika dalam dua tahun ke depan ia kembali melanggar hukum.

Yoo Ah In, yang memiliki nama asli Uhm Hong-sik, dikenal sebagai salah satu aktor ternama Korea Selatan dengan berbagai peran ikonik di layar lebar maupun drama televisi.***




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version