KoranMandala.com – Musisi legendaris Indonesia Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba. Ini bukanlah kali pertama musisi Fariz RM tertangkap atas penyalah gunaan narkoba.
Fariz RM sudah kali keempat terjerat kasus penyalah gunaan narkoba. Pasalnya pelantun ‘Selangkah Kesebrang’ tertankap pertama kali pada tanggal 28 Oktrober 2007, saat itu Ia positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Fariz RM kembali tertangkap pada di kediamannya oleh Reserse Polres Metro Jakarta Selatan pada awal Januari 2015. Saat itu pihak berwajib mendapati beberapa paket narkoba ganja dan heroin.
Preman Pensiun 9 Akan Tayang Ramadan 2025, Otang Kembali Beraksi
Kali ketiga sang musisi pelantun ‘Sakura’ kembali tertangkap di Pondok Arem, Tanggerang pada 24 Agustus 2018. Saat itu barang bukti yang polisi temui yakni sabu, alprazolam, durmolid dan alat isap sabu.
Kali ini Rabu, 19 Februari 2025 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan informasi tentang penangkapan sang musisi dan Fariz masih terjerat kasus yang serupa seperti sebelumnya.
Hingga saat ini musisi Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.***