Minggu, 23 Februari 2025 18:26

KoranMandala.com – Dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah Reza melaporkan Nikita dan Mail pada 3 Desember 2024, mereka menjadi tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.

Selain Tersangka Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani juga Jadi Tersangka Di Kasus Lain! Berikut Kasusnya!

Dalam tayangan podcast di kanal YouTube Comic 8 Revolution baru-baru ini, Nikita akhirnya mengungkapkan awal mula  kasus tersebut.

Nikitas mengatakan bahwa awal permasalahan ini bermula dengan produk kecantikan Reza yang trjual secara online dan menganggap berbahaya karena terdapat jarum suntik di dalamnya.

Review Nikita Mirzani

Nikita berpendapat bahwa jarum suntik dalam produk kecantikan hanya boleh digunakan klinik kecantikan oleh tenaga medis profesional dan tidak terjual bebas.

Nikita mengatakan,“Dia (Reza) itu nyari gue karena gue punya salah satu produk dia yang berbahaya, yang ada jarum suntiknya, yang tidak boleh diperjualbelikan di e-commerce, karena kalau ada jarum suntiknya, berarti kan lo harus melakukannya di klinik atau sama orang-orang yang berkompeten,”

Setelah tahu bahwa Nikita memiliki salah satu produknya, Reza berusaha menghubungi Nikita melalui orang-orang terdekatnya agar masalah ini tidak viral ke  media sosial.

Dokter Oki adalah salah satu orang yang Reza hubungi.

Nikita melanjutkan, “Dia (Reza) mencarilah nomor telepon gue ke teman-teman terdekat gue, dia ngehubungin Dokter Oki berkali-kali, sampai puluhan kali, sama Dokter Oki nggak ada respon. Tiba-tiba karena dia mendesak terus akhirnya direspons,”

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version