KoranMandala.com – Proses perceraian antara pasangan publik Baim Wong dan Paula Verhoeven kian memanas.
Hal tersebut karena terungkapnya tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari pihak Paula.
Tuduhan ini muncul dalam tengah isu mengenai dugaan perselingkuhan yang mereka duga pelakunya adalah Paula Verhoeven.
Diterpa Gosip Miring Terkait Rumah Tangganya dengan Putri Marino, Chicco Jerikho Memilih Bungkam
Dalam sidang yang berlangsung pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli forensik digital yang menganalisis rekaman CCTV.
Hasil Analisa
Analisis tersebut mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan dalam rumah tangga yang Baim Wong lakukan.
Ahli saksi, Abimanyu, menyatakan bahwa rekaman CCTV memperlihatkan terjadinya interaksi fisik yang cukup kuat antara Baim dan Paula.
“Dari CCTV terlihat jelas benturan yang menyebabkan salah satu terjatuh,” ujar Abimanyu.
Respon Baim Wong
Kuasa hukum Baim Wong yang lain, Fahmi Bachmid, menambahkan bahwa kliennya hanya tertawa menanggapi tuduhan KDRT itu karena ia anggap tidak serius.
Ia menekankan bahwa dalam perceraian, tidak perlu mencari siapa yang bersalah. “Baim hanya tertawa, dia sudah mengetahui, menurut Baim hal itu tidaklah penting,” ujarnya.