Koran Mandala -Nama Gilang Aprilian Nugraha, atau yang dikenal dengan sebutan “Gilang Bungkus,” kembali mencuat di media sosial. Ia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual dengan modus yang sama seperti sebelumnya, yakni fetish kain jarik.

Gilang sebelumnya telah divonis bersalah pada 2021 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melakukan tindakan menyimpang dengan fetish kain jarik.

Lima tahun berselang, seorang pengguna platform X mengungkap bahwa Gilang kembali melakukan aksinya. Akun @sehitamsabit mengunggah cuitan yang menyatakan bahwa ia dan teman-temannya dihubungi oleh Gilang.

Login! 15 Akun FF Sultan Gratis yang Masih Aktif untuk Hari Ini 13 Maret 2025

“Halo semuanya, saya mohon bantuan kalian perihal Gilang Bungkus. Dia baru saja menghubungi saya dan akhirnya juga mengontak teman-teman saya,” tulis akun tersebut.

Menurut pengakuan pemilik akun, ia dihubungi Gilang setelah terlibat dalam kompetisi penulisan cerpen nasional. Dari interaksi itu, Gilang mulai mengirim pesan intimidatif dan meminta nomor WhatsApp korban.

Tak hanya itu, ia juga mengirimkan foto korban sebelumnya yang terbungkus kain jarik serta memaksa korban melakukan hal serupa dengan alasan penelitian tentang pembungkusan jenazah.

Kasus ini kembali menghebohkan jagat maya, terutama di platform X, di mana banyak warganet menyuarakan keprihatinan dan meminta pihak berwenang untuk segera bertindak.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version