Koran Mandala – Ria Ricis YouTuber Indonesia mengatakan bahwa Ia pernah menjadi korban atas pungutan liar atau pungli. Pungli ini dilakukan oleh oknum polisi di Polres Depok.
Hal ini terungkap dalam video yang di unggah oleh akun sosial media @rumpi_gosip pada hari Selasa, 11 Maret 2025.
“Pernah laporan akun haters ke Polres Depok, di depan ITC. Sama Kanit-nya (kepala unit) langsung dimintain duit!” Ungkap Ria Rici dalam unggahan video itu.
Gas Login Sekarang! 20 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 12 Maret 2025
Berawal dari Ria Ricis yang ingin melaporkan akun haters ke Polres Depok. Ria Ricis juga mengatakan bahwa oknum polisi itu menggunakan alibi untuk alat-alat yang di gunakan selama laporan terproses.
Karena hal itu Ria Ricis percaya dan memberikan uang sebesar Rp 10 Juta Rupiah.
“Karena dia minta lagi, minta lagi, minta lagi, ya udah aku cuekin aja,” Ungkap mantan istri Teuku Ryan.
Tak hanya sekali oknum polisi itu juga meminta kembali uang kepada Ria Ricis, Namun Ria Ricis menolakdan mengabaikan permintaan tersebut. Ria Ricis juga mengatakan bahwa oknum yang meminta uang itu adalah Kanit dari Polres Depok.
Maka dari itu adik dari ustadzah Oki Setiana Dewi itu tak lagi melaporkan akun-akun haters yang kerapo membully YouTuber Indonesia satu ini.
Mendengar kasus dan pernyataan dari Ria Ricis para warganet amat sangat menyanyangkan sikap dari oknum aparat negara.***