Bersyukur Kepada Yang Selalu Mendukung
Idham juga mengungkapkan rasa syukur kepada Rieke Dyah Pitaloka dan teman-teman Mat Solar yang telah mendukung perjuangan hak keluarganya.
“Saya sangat menghargai Tante Rieke dan kawan-kawan ayah yang telah mendukung dalam mengungkapkan masalah ini.”
“Saya akan terus berupaya menyelesaikannya dengan cara yang baik,” tambahnya.
Perselisihan lahan itu mengakibatkan kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 3,3 miliar disimpan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Latihan Perdana Tanpa Bojan, Yaya Sunarya Beberkan Kondisi Fisik Para Pemain Persib Bandung
Sidang pertama untuk kasus ini telah terlaksana pada 19 Maret 2025.
Sidang berikutnya pada 9 April 2025 dengan agenda memanggil kembali tergugat serta penetapan waris dari Mat Solar.
Idham menekankan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak-hak keluarganya hingga kasus ini tuntas.
“Saya akan berusaha sekuat tenaga agar keluarga saya mendapatkan hak yang sepatutnya,” tegasnya.***