Koran Mandala – Pengacara dari Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan.
Laporan tersebut karena buntut konten video rendang yang hilang di Palembang.
Banyak penduduk Palembang yang tidak setuju dengan konten memasak yang dibuat Willie Salim di Benteng Kuto Besak Palembang, Sumatera Selatan tersebut.
Konten video itu dianggap telah melukai dan merusak citra atau reputasi Wong Palembang.
Kepala Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, mengungkapkan sebagai putra daerah Palembang.
Ia bersedia mewakili masyarakat tempat kelahirannya untuk melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Tanggapan M Gustryan
“Kami segera melaporkan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel yang telah tercatat dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 pada Sabtu (22/3/2025),” ungkapnya.
Ryan bersama timnya hadir di Polda Sumsel untuk melaporkan Willie agar dapat memberikan efek jera.
Laporan ini juga berfungsi sebagai pembelajaran bagi kreator konten lainnya agar tidak membuat konten secara sembarangan atau harus memperhatikan dampak sosial yang mungkin muncul.
Menghitung Hari Kontraknya Akan Habis di Persib, Bagaimana Nasib Rachmat Irianto?
“Kami menambahkan pengaduan dengan beberapa bukti yang telah kami serahkan kepada Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga sudah mendapatkan respons melalui akun Banpol Sumsel,” ujarnya.