Tokoh-tokoh utama dalam skandal tersebut, termasuk penyanyi Jung Joon Young dan mantan anggota FTISLAND Choi Jonghun .
Mereka mendapat hukuman karena memperkosa seorang wanita mabuk secara berkelompok pada tahun 2016 dan membagikan video yang direkam secara ilegal.
Hukuman Untuk Pelaku
Keduanya kini telah menyelesaikan masa hukuman penjara mereka—Jung menjalani hukuman lima tahun, dan Choi dua setengah tahun.
Seungri mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan atas tuduhan termasuk menyediakan prostitusi dan perjudian rutin, dan bebas pada Februari 2023 setelah menjalani hukumannya.
Sementara itu, Yoon Gyu Geun , mantan perwira polisi senior yang tertuduh membocorkan tindakan keras polisi terhadap Seungri dan mitra bisnisnya.
Serta memerintahkan pemusnahan barang bukti selama penyelidikan, didenda 20 juta KRW atas dakwaan sebagian, termasuk pelanggaran undang-undang pasar modal dan pemalsuan barang bukti.***