Koran Mandala – LMK atau Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) menginformasikan daftar musisi yang akan mendapatkan royalti pada distribusi bulan Maret 2025.
Melly Goeslaw, yang merupakan pencipta lagu dan penyanyi, juga termasuk salah satu penerima royalti itu.
Melly kabarnya memperoleh royalti sebesar Rp559,9 juta (bruto) dari kepopuleran lagu Ayat Ayat Cinta yang Rossa nyanyikan.
Musisi Melly Goeslaw Turut Dukung Sukatani Untuk Kebebasan Berekspresi
Kemudian, beberapa proyek Melly yang lain seperti Apa Ada Dengan Cinta feat. Eric Erlangga dan Gantung pun termasuk dalam jajaran lagu hits milik istri Anto Hoed tersebut.
Bukan Melly Saja
Tidak hanya Melly, komposer Mohamad Indra Gerson juga memperoleh royalti senilai Rp730,8 juta (bruto) dari lagu After Dark oleh penyanyi asal AS, Mr. Kitty.
Persib Bandung Fokus Tatap Borneo FC dan Berusaha Memenangkan Sisa Laga
Gitaris Sheila On 7, Eross Chandra, penyanyi Ade Govinda dan Doel Sumbang juga termasuk dalam daftar penerima royalti.
WAMI mengumumkan bahwa distribusi royalti kini menjadi tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November.
Sebelum ini, Melly Goeslaw pernah membicarakan mengenai pengiriman uang dari LMK WAMI terkait royalti.
Ia pun membagikan bukti pengiriman yang ia peroleh.