Tasyi Athasyia dan Suami, SZA yang kembali dibongkar bobroknya oleh mantan karyawan. Ternyata mereka telat membayar 1 bulan gaji karyawan.
KORANMANDALA.COM – Setelah sempat mereda, kini kasus selebgram Tasyi Athasyia kembali mencuat. Ternyata masih ada satu karyawan yang gajinya ditahan dan enam karyawan lainnya yang menunggu bonus turun, seperti yang sudah menjanjikan suami Tasyi yang menduduki jabatan sebagai pimpinan manajemen.
Hal ini kembali menjadi perbincangan publik karena unggahan di salah satu akun Twitter @budePji. Akun Twitter tersebut membagikan thread yang merangkum cerita dari karyawan Tasyi Athasyia.
Diterangkan bahwa 7 orang sedang menunggu haknya menuntut serta menuntut permintaan maaf atas perlakuan yang tidak mengenakkan selama bekerja.
Awal kejadian bermula saat Tasyi Athasyia yang merekrut 11 karyawan baru pada 1 November 2022 silam. Shift kerja yang diberlakukan Tasyi Athasyia ditulis di kertas, seperti berikut Senin sampai Jumat, Shift pagi 06.00-15.00 dan shift malam 15.00-00.00.
Baca juga: Tanpa Lionel Messi, Rombongan Argentina Terbang ke Indonesia, Tiba Malam Ini
Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, semua karyawan masuk pada pukul 12.00-18.00.
“Total kerja 51 jam per minggu, tanpa adanya penjelasan mengenai upah lembur,” tulis akun Twitter tersebut.
Puncaknya pada 1 Desember 2022, yang dimana para karyawan harusnya mendapatkan gajian, namun para karyawan malah tidak mendapatkan haknya.
Baca juga: Motor Listrik Mirip Honda PCX! Alva One Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau, Berikut Skema Cicilan dan Spesifikasinya
Alasan yang diberikan suami Tasyi, Syech Zaki Alatas yaitu untuk menunggunya pulang bersama sang istri dari Dubai.
Hingga pada 15 Desember, para karyawan ini pun belum mendapatkan bayaran haknya. Para karyawan meminta dibayar melalui berbagai cara.
Ada yang mencoba menanyakan pada pihak HRD, ada juga yang mencoba menghubingi melalui kontak endorse Tasyi Athasyia.
Baca juga: Sosok Prabowo Subianto Jadi Alasan Demul Berlabuh ke Gerindra, Bukan Gegara Ridwan Kamil ke Golkar
Pada 18 Desember, suami Tasyi Athasyia, SZA memberikan transferan Rp20 juta untuk gaji 6 karyawannya untuk bulan November.
“2 team leader masing-masing Rp 4 juta. 4 anggota tim, masing-masing Rp 3 juta,” sambung akun Twitter tersebut.
Selain itu, gaji karyawan yang lainnya masih ditahan. Gaji pada Januari 2023 hingga bulan November 2022 mulai dibayar.
Baca juga: Presiden Jokowi Geram Soal Penggunaan Anggaran Stunting, Cep Otong Gak Heran
Namun, ada satu karyawan, MD yang telah dipecat. Pemecatan tersebut dilakukan pada 13 Januari 2023, dengan pembayaran gaji Desember yang baru dibayarkan saat hari pemecetan dilakukan.
“Sampai hari ini, tertanggal 16 Juni 2023, saudara MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023,” terangnya.
Setelah MD dipecat oleh suami Tasyi, enam karyawan lainnya ikut mengundurkan diri juga. Hingga pada hari akhir bekerja, para karyawan belum mendapatkan bonus yang telah dijanjikan.
Baca juga: Citra Kaesang Pangarep Sebagai Anak Presiden Bisa Hancur Jika Tak Serius Maju Pilwalkot Depok
“SZA pernah Menjanjikan secara lisan pada para karyawan akan memberikan bonus akhir tahun Rp1,5 juta. Namun hingga saat ini bonus tersebut belum diunggah,” ucap pemilik akun Twitter tersebut.
Bukan hanya gaji yang tidak ditanggung, para karyawan juga tidak mendapatkan konpensasi dari gaji yang terlambat. (*)