KORANMANDALA.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, dari Inara Rusli masih belum redup.
Tenri Ajeng Anisa melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis melalukan somasi terbuka kepada Virgoun dan Inara Rusli.
Somasi terbuka ini secara resmi dilayangkan, kata Milano, lantaran kliennya merasa terganggu dan merasa tidak pernah menjadi selingkuhan Virgoun.
“Terkait pemberitaan tidak benar selama ini, yang sebetulnya pelakunya adalah Virgoun,” kata Milano Lubis dikutip dari unggahan video di akun Instagram @mood.jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.
Baca juga: Heboh! Nikita Mirzani Tampil Seksi Kenakan Baju Transparan, Netizen: Astaghfirullah
Menurutnya, kliennya dicatut oleh Inara Rusli di dalam konten yang dibuat dan diunggah di media sosial.
Di dalam konten tersebut juga terdapat surat pernyataan yang telah dibuat oleh Virgoun yang berisi mengenai perselingkuhannnya.
“Memang yang menyebarkan istrinya, namun kontennya ada semacam surat pernyataan yang dibuat oleh virgoun dimana menyaut nama klien kami,” kata dia.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Antonio Dedola Bayar Biaya Hubungan Badan selama Berstatus Suami Istri
Sehingga, dengan adanya konten tersebut menjadikan kliennya seolah-olah sebagai pelakor atau pihak ketiga penyebab keretakan rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.
“Makanya hari ini kita melakukan somasi terbuka kepada mereka berdua,” ucapnya.
Milano, menyebut Tenri merupakan korban akibat adanya perseteruan di dalam rumah tangga Virgoun dan Inara.
“(Virgoun dan Inara) untuk segera meminta maaf kepada klien kami,” ujarnya.(*)