KORANMANDALA.COM – Tenri Ajeng Anisa resmi mengadukan Virgoun dan istrinya, Inara Idola Rusli ke polisi karena diduga mencemarkan nama baiknya.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukumnya, Teguh Putra usai melapor.
“Jadi, hari ini menindaklanjuti somasi terbuka kami yang sudah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait pencemaran nama baik kepada klien kami,” ungkap Teguh Putra pada Jumat, 5 Mei 2023 seperti dikutip dari kanal Youtube Intip Seleb.
Baca juga: Virgoun Menangis Saat Manggung Bareng Last Child, Warganet : Dia yang Selingkuh dan Gugat Cerai, Tersakiti?
Tak sendirian, Tenri ditemani ibu, paman, dan pacarnya. Lihat ulasan lengkapnya di bawah ini.
Selain Virgoun dan Inara, Tenri juga mengakui kemungkinan banyak pihak yang terseret karena ikut menyebarkan info ini.
Beberapa akun yang memposting, memposting ulang, atau menyebarkan tuduhan bahwa Tenri adalah orang ketiga dalam keluarga Virgoun juga akan diselidiki.
Baca juga: Skandal Selingkuh Dibongkar, Virgoun Gugat Cerai Inara Rusli
“Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, di media sosial. Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP juncto Pasal 45 UU ITE,” kata Teguh Putra.
“Adapun pihak yang kami laporkan, setelah kami konsultasi, karena ini di media sosial, jadi siapa pun yang post, me-repost, menyebarkan, itu semuanya dalam proses penyidikan. Jadi tidak hanya tertuju kepada Inara atau pun Virgoun,” sambungnya.
Tenri dan pengacaranya mengaku memberikan dua bukti.
Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli Minta Maaf ke Tenri Anisa Usai Disomasi
Pertama, Inara memposting di jejaring sosial Instagram pribadinya bahwa Tenri adalah Male Snatcher alias Pelakor.
Apalagi foto Tenri dan kekasihnya disertai banyak makian pada pelapor.
“Buktinya tentu postingan, postingan dari highlight-nya Inara. Di situ kan dia ada highlight yang judulnya ‘Pelakor’. Isinya adalah, tentu, surat pernyataan. Kemudian, juga ada foto-fotonya Tenri bersama pacarnya, kemudian juga ada sebuah caption-caption yang menghujat atau mencemarkan nama baik klien kami,” pungkas Teguh Putra. ***