KORANMANDALA.COM – Ed Sheeran tidak terbukti menyalin komponen utama lagu klasik Marvin Gaye.
Demikian keputusan tersebut datang dari dewan juri pada Kamis (4/5/2023).
Sebelumnya Ed Sheeran “Thinking Out Loud” digugat menyalin komponen utama lagu klasik Marvin Gaye “Let’s Get It On.”
Ed Sheeran yang menghadiri persidangan selama dua pekan bersikeras bahwa klaim hak cipta dalam kasus tersebut menjadi ancaman bagi semua musisi yang menulis sendiri lagu-lagu mereka.
“Saya jelas sangat senang atas keputusan kasus ini dan tampaknya saya tidak harus pensiun dari pekerjaan saya sehari-hari,” ucapnya.
Dia melanjutkan,”Tetapi pada saat yang sama saya merasa sangat frustrasi karena klaim tak berdasar seperti ini saja bisa dipersidangkan. Kami menghabiskan waktu delapan tahun terakhir untuk membahas dua lagu yang punya lirik, melodi yang sangat berbeda, serta empat nada, yang secara keseluruhan sangat berbeda dan digunakan oleh para penulis lagu setiap hari di seluruh dunia. Nada-nada ini sebuah rangkaian nada yang biasa kita gunakan untuk menciptakan musik jauh sebelum “Let’s Get It On” ditulis dan akan terus digunakan untuk menciptakan musik di masa depan setelah kita semua tiada.”
Penyanyi Inggris itu digugat ahli waris penulis lagu Ed Townsend yang menciptakan lagu soul klasik tahun 1973 itu bersama Gaye.
Ed Sheeran ketika mendengar keputusan dewan juri sempat menutupi wajahnya dengan lega sebelum berdiri dan memeluk pengacaranya. ***