KORANMANDALA.COM – Ketetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama telah diubah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Sejumlah pihak yang menekan SKB Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, ialah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Lewat keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara tanggal 28 dan 30 Juni berturut-turut ditetapkan sebagai Cuti Bersama.

Artinya, SKB Tiga Menteri terbaru menuliskan Idul Adha selama tiga hari, di antaranya:

Baca juga: Inilah Data Kekayaan 30 Camat di Kota Bandung, Simak Siapa Paling Tajir dan yang Minus

– Rabu, 28 Juni 2023: Cuti Bersama Idul Adha

– Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha

– Jumat, 30 Juni 2023: Cuti Bersama Idul Adha

Baca juga: Diusulkan PPP sebagai Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Sandiaga Uno: Saya Deg-Degan

Hari Libur Nasional

Selain Idul Adha, berikut daftar Hari Libur Nasional sepanjang 2023:

– Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha

– Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam

– Kamis, 17 Agustus 2023: Dirgahayu Republik Indonesia

– Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad Nabi SAW

– Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal(*)




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version