KORANMANDALA.COM – Fix libur Idul Adha 2023 jadinya 3 hari mulai dari tanggal 28 29 30 Juni 2023. Simak jadwal cuti bersama tahun 2023 di dalam artikel ini.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 16 Tahun 2023 tentang perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2022 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan” bunyi Keppres 16/2023 yang ditangani Presiden Jokowi pada 22 Juni 2023 tersebut.
Dalam surat tertanggal 16 Juni 2023 hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, perubahan ini guna kepentingan masyarakat saat merayakan Idul Adha 2023.
Ia mengungkapkan kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah diharapkan semkin meningkatkan perekonomian lokal.
Abdullah menambahkan cuti bersama akan turut mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi di daerah.
Sementara tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah. (*)