KORANMANDALA.COM – Kucing menjadi hewan peliharaan yang banyak disukai oleh manusia karena tingkah lakunya yang lucu, menggemaskan, dan sangat bersahabat.
Bahkan, di dalam Islam, kucing menjadi hewan yang istimewa dan disayangi oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam.
Diketahui bahwa Rasulullah pernah memiliki seekor kucing yang diberi nama Muezza. Kucing tersebut selalu menemani beliau dalam banyak kegiatan.
Ketidaksempurnaan manusia, kerap kali membuat dirinya berbuat khilaf. Tak jarang kita temui atau melihat berita ada seseorang yang tak sengaja menabrak kucing.
Baca Juga:Â Ketika Seorang Muslim Diuji dengan Celaan, Adukanlah Kepada Allah, Simak Pesan Ini sebagai Solusi
Terkadang, kita merasa kaget saat berkendara karena tiba-tiba ada kucing yang melewati jalan, mengingat lincahnya mereka kesana-kemari.
Walau mungkin kita tidak sengaja dan sama sekali tidak tahu bahwa ada kucing, tapi bagaimana kiranya jika sudah tertabrak?
Mengenai hal ini, Buya Yahya dalam kanal YouTube resminya menjelaskan hukum menabrak kucing sebagaimana yang ditanyakan padanya dari seorang jamaah.
Baca Juga:Â Refleksi Bukti Cinta, Ustadz Adi Hidayat Berikan Perumpamaan, Begini Katanya
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah itu, jika seseorang tidak sengaja menabrak kucing maka tak mengapa, tidak berdosa, sebab dirinya tak melakukan hal tersebut dengan sengaja.
Buya Yahya mengingatkan, jangan sampai ada keyakinan yang aneh-aneh sehingga orang-orang menghindar dari kucing di jalan sampai menabrak manusia.
Bahkan, misalnya dalam keadaan darurat karena ada kucing sampai membanting stir hingga membahayakan dirinya, ini tidak boleh dilakukan.