Baca Juga: Muslim Pahami Baik-Baik, Semua Perintah dan Larangan Allah adalah Demi Kepentingan Hamba-Nya
“Enggak ada, tidak ada keyakinan-keyakinan (seperti itu). Yang ada Anda dzholim, kucing Anda siksa, enggak boleh,” kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Dalam hal ini, pendakwah yang memimpin Ponpes di Cirebon itu membagikan kisah bahwa ada seorang wanita yang masuk neraka karena menyekap seekor kucing dan tidak diberi makan.
Oleh karena itu, inilah satu di antara bentuk dholim terhadap hewan yang tidak boleh dilakukan oleh manusia. Apabila dilakukan maka dia akan berdosa.
Baca Juga: Satu di Antara Tanda-Tanda Hari Kiamat: Manusia Berlomba-loma Meninggikan Bangunan, Relate dengan Zaman Sekarang
Adapun jika seseorang telah menabrak kucing jika tak sengaja, maka tidak berdosa. Namun, jika kucing tersebut meninggal, bangkainya harus segera dikubur dengan tujuan agar tidak mengganggu orang lain.
Tanpa harus ada keyakinan yang macam-macam, mengubur bangkai kucing harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab penabrak.
Sebab, apabila tidak segera dikubur, maka bau dari bangkai tersebut akan mengganggu orang-orang di jalan, dan sebagainya yang menimbulkan ketidaknyamanan.
Baca Juga: Mati-matian Mengejar Dunia, Kata UAH: Jangan Takut Rezeki, Takutlah Kalau Ditinggalkan yang Punya Rezeki
Lebih lanjut, Buya Yahya juga mengingatkan tak perlu menggunakan pakaian kita untuk mengubur kucing yang ditabrak, sebab hal tersebut tidak ada dalam syariat.
“Ini adalah keyakinan yang aneh-aneh di masyarakat. Enggak boleh semacam itu,” ucapnya.
Buya kembali menekankan yang tidak boleh adalah berlaku dzolim. Tidak hanya pada kucing tapi hewan apapun yang disiksa, dipukul, atau ditabrak dengan sengaja itu akan membuat berdosa pelakunya. (del/del)