KORANMANDALA.COM – Jessica Wongso merupakan terpidana kasus kopi sianida Mirna Salihin yang sudah menjalani hukuman selama 7 tahun.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa ia sangat prihatin dengan kliennya yang ditaruh di sel tikus.
Otto mengaku bahwa keadaan kliennya kian memburuk akibat sel yang sempit.
Sebagai informasi, sel tikus biasanya digunakan untuk menghukum narapidana yang membahayakan.
Baca Juga: Suami Mirna, Arief Soemarko Tak Muncul di Film Dokumenter di Netflix, Sahabatnya Buka Suara: Membuka Luka Lama
Terbaru, Deddy Corbuzier menyebut ada fakta baru perihal sel tikus yang diucapkan oleh Otto Hasibuan.
Deddy mengungkapkan jika sel yang disebut oleh Otto bukanlah sel tikus.
Ia bisa berkata seperti itu karena ia memiliki bukti berupa video.
Baca Juga: Dapat Tudingan Pelakor, Dinar Candy Sebut Media Gosip Dibayar Seseorang, Istri Ko Apex?
“Itu bukan sel tikus, karena setau saya sel tikus itu bener-bener cuman kecil sekali, bukan seperti yang saya lihat ini,” kata Deddy.
Saksi ahli dalam persidangan kasus tersebut, Prof Eddy mengungkapkan bahwa Jessica tidak mau dipindahkan dari sel yang disebut menyiksanya.
“Jadi ketika akan dipindahkan, ditawarkan dia tidak mau,” kata Prof Eddy.
Baca Juga: Ternyata Ayah Mirna Pernah Dapat Award di Acara Televisi, Netizen Dibuat Heran: Diluar Nalar
Pasalnya, Jessica mengaku bisa lebih tenang jika berada di dalam sel yang ia tempati.