Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terpapar dari virus Nipah.
KORANMANDALA.COM – Beredarnya kabar virus Nipah yang berasal dari hewan liar, khususnya kelelawar buah, ternyata membuat banyak orang khawatir.
Kasus penyakit virus Nipah memang tidak ada konfirmasi di Indonesia, tapi kabar mengenai dua orang yang meninggal di India membuat publik merasa waspada.
Lantas, bagaimana cara mencegah agar tidak terpapar penyakit virus Nipah?
Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pencegahan terhadap penyakit virus Nipah dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Baca juga: Langsung Gercep! Ini Langkah Awal yang Perlu Dilakukan Jika Merasakan Gejala Virus Nipah
Langkah yang perlu dilakukan ialah melalui pengendalian faktor risiko yang dapat dilakukan, di antaranya:
– Tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya karena kelelawar dapat mengontaminasi buah tersebut di malam hari. Jika ingin memakannya, harus dimasak terlebih dahulu
– Cuci dan kupas buah secara menyeluruh
– Buah yang ada gigitan kelelawar perlu dihindari
Baca juga: Sedang Ramai Virus Nipah, Begini Penyebarannya di Dunia, Hati-Hati dengan Hewan Semacam Ini
– Jangan melakukan kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi atau lainnya yang memungkinkan terinfeksi virus Nipah. Jika terpaksa melakukan kontak, maka disarankan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
– Bagi petugas pemotongan hewan, wajib menggunakan sarung tangan dan APD sewaktu menyembelih hewan yang terinfeksi virus Nipah. Adapun hewan yang terinfeksi tidak boleh untuk dikonsumsi
– Bagi tenaga kesehatan, petugas laboratorium, atau keluarga yang merawat pasien terinfeksi, harap menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dengan benar
Baca juga: Apakah Indonesia Aman dari Virus Nipah? Simak Ulasan dan Kenali Gejalanya
– Masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup sehat seperti membersihkan tangan secara teratur
Demikian itulah beberapa cara yang perlu dilakukan untuk mencegah terpapar penyakit virus Nipah. Semoga bermanfaat. (*)