KORANMANDALA.COM – Selegram Oklin Fia masih berurusan dengan hukum. Laporan yang dilayangkan Umi Pipik Oklin masih diusut oleh polisi.
Sebagai informasi, Oklin terseret kasus konten jilat es krim dengan nuansa yang senonoh. Belum lagi, yang menjadi perhatian, Oklin mengenakan hijab.
Oleh sebab itu, selebgram kontroversial tersebut dilaporkan Umi Pipik ke pihak berwajib.
Dilansir Koran Mandala dari akun Instagram @inversimedia, meski sudah meminta maaf, Umi Pipik ingin Oklin mendekam di penjara.
Baca Juga: Mayang Dikerumuni Para Penggemar yang Tampak Kebingungan, Netizen: Bayaran Itu!
Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah.
Dalam kesempatan tersebut, Umi Pipik berhalangan hadir ke Mabes Polri karena memiliki alasan pekerjaan.
“Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai,” kata Raudhah.
Baca Juga: Bey Machmudin Apresiasi Langkah Baznas Jabar yang Berkontribusi Tanggulangi Kemiskinan
Sebelumnya, Oklin sempat diperiksa polisi di Bareskrim Mabes Polri atas laporan yang diajukan Umi Pipik. Umi Pipik lewat Raudhah mengaku bersyukur laporan diproses cepat oleh polisi.
Dia juga menegaskan, bahwa hingga saat ini Umi Pipik belum ada keinginan untuk berdamai dengan selebgram kontroversial.
Terkait hal ini, Umi Pipik juga memiliki harapan agar kasus dapat segera selesai, tetapi dengan proses hukum yang sedang berlaku.