KORANMANDALA.COM – Aktor Korea Lee Sunkyun, kembali mendapat tuduhan menggunakan obat terlarang atau narkoba oleh Badan Kepolisian Incheon.
Dikutip dari Chosun, Lee Sunkyun, ketika dites oleh polisi beberapa waktu lalu, sebenarnya dinyatakan negatif narkoba.
Itu ketika polisi dari Badan Forensik Nasional, melakukan tes reagen sederhana dan analisa rambut dan bulu kaki.
Namun belakangan, dengan pertimbangan dari Badan Forensik Nasional bahwa rambut tidak mencukupi untuk analisa narkobam polisi mengumpukan rambut lain dari tubuh sang aktor.
BACA JUGA: Nafa Urbach Sempat Ditahan Polisi karena Gunakan Obat Keras, Faktanya Ternyata seperti Ini
Termasuk yang dikumpulkan oleh polisi adalah bulu ketiak untuk dianalisa.
Nantinya, bulu ketiak dan bulu lainnya tersebut, akan dianalisa secara terinci oleh Badan Kepolisian Incheon, Lembaga Ilmu Forenksi Nasional dan Badan Forensik Nasional.
Sebelumnya, polisi menduga bahwa Lee Sunkyun menggunakan ganja sebagai obat psikoaktif.
BACA JUGA: Polisi Mendakwa G-Dragon Gunakan Narkoba, tapi Sang Artis Membantah, karena Kasus Lama?
Dugaan itu mengemuka karena polisi melihat perilaku sang aktor, seperti sedang menggunakan narkoba.