Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu, serta obat keras jenis hexymer dalam penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu,” ujar Syahduddi seperti yang dikutip Koran Mandala dari PMJ News.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkotika, sebelumnya ia juga ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus serupa pada Maret 2023.
Baca Juga : Polres Cirebon Kota Ringkus Sembilan Pengedar Narkoba
Pada saat itu, Ammar Zoni beserta dua tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (rfa)