KORANMANDALA.COM – Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pendaftaran gugatan dilakukan pada 30 Januari 2024, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024. 

Ria Ricis, adik kandung Ustadzah Oki Setiana Dewi, mengajukan tiga tuntutan, termasuk nafkah anak mereka, Cut Raifa Aramoana. 

Humas Pengadilan Agama Jakarta, Taslimah membenarkan kabar tersebut. 

“Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi,” ucap Taslimah. 

Baca Juga : Mata Guru Besar Psikologi UGM, Koentjoro, Berkaca-kaca Bacakan Petisi untuk Jokowi

Meskipun alasan gugatan belum dijelaskan secara spesifik, pihak humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengkonfirmasi bahwa perkawinan mereka telah mengalami peristiwa yang belum diungkap secara rinci. 

“Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan,” tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan, pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berlangsung pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Menderita Bronkitis? Ini Saran Ahli untuk Meredakan Batuk karena Penyakit Tersebut

Teuku Ryan Ketahuan Selingkuh?

Sebelumnya, Teuku Ryan dan Celia Thomas tampak hadir dalam Gala Premier Layangan Putus Movie pada Selasa, 19 Desember 2023, seperti terlihat dalam video viral yang menunjukkan Celia Thomas mengikuti langkah Teuku Ryan. 

Kejadian ini semakin menguatkan spekulasi mengenai retaknya hubungan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis, yang selama ini menjadi perbincangan di kalangan netizen. 

Bahkan, Ria Ricis terlihat menghapus foto-fotonya bersama suaminya di akun Instagramnya.

1 2
Sumber: PMJ NEWS

Editor: Ririn Fitri Astuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version