“Biarpun Anda laki-laki segar dan sehat, karena nemenin istri yang lagi sakit dan tidak ada lagi yang menemani kecuali Anda,”
Kemudian, ada seorang laki-laki yang sedang berpergian ke suatu tempat dan sulit menepi untuk melaksanakan sholat Jumat, maka tidak diwajibkan.
Terakhir, masalah psikologis, jika ada seorang laki-laki yang tidak sehat secara mental, maka hukumnya tidak wajib sholat Jumat.
“Dengan Allah itu mudah, beragam itu gampang, yang repot itu tidak punya ilmu, jadi nyiksa orang,” ujar Buya Yahya.
Namun, jika orang itu tidak melaksanakan Jumatan, tetapi laki-laki tersebut memenuhi persyaratan sholat Jumat dan Anda tidak membiarkan, maka hukumnya dosa.
“Cuma kadang nyuruh orang yang tidak wajib jumatan, Anda marah-marahi, Anda yang dosa malahan, marahnya karena Anda nyuruh Jumatan kepada orang yang tidak wajib,” ujar Buya Yahya. (ana)