نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil akbari minal janābati fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.
Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
5. Kemudian, guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
Jangan lupa gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali, juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
Selain itu, hindari pula menyentuh yang dapat membatalkan wudhu. Selebihnya adalah sunnah muakkad, namun sebaiknya mandi junub melakukan sunnah juga. (ana)