KORANMANDALA.COM – Film “Kiblat” yang diperankan Ria Ricis akan diputar di bioskop Indonesia mengundang kontroversi setelah dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang sholat,” kata dia lewat akun Instagramnya pada Minggu, 24 Maret 2024.
Meskipun Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, tidak mengetahui isi filmnya, ia menyatakan keberatannya terhadap poster film yang dianggap tidak sesuai dengan judulnya.
Cholil berpendapat bahwa penggunaan judul “Kiblat” bisa menimbulkan promosi sensitif yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Baca Juga : Sinopsis Film 24 Jam Bersama Gaspar, Peroleh 9 Nominasi di Festival Film Indonesia 2023
Meskipun belum diputuskan kapan film ini akan ditayangkan di bioskop, “Kiblat” merupakan film horor yang menampilkan unsur religi dalam ceritanya.
Film ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo dan dibintangi oleh Yasmin Napper, Arbani Yasic, Ria Ricis, Hana Saraswati, dan Dennis Adhiswara.
Sinopsis Film Kiblat
Film “Kiblat” mengisahkan tentang kehidupan Ainun, seorang gadis yang tinggal di desa bersama dengan pengasuhnya, tanpa mengetahui identitas orang tuanya.
Dia sangat mengagumi Abah Mulya, seorang pemimpin padepokan yang memiliki kekuatan mistis di Kampung Bumi Suwung.
Baca Juga : Sinopsis Film Siksa Kubur Karya Joko Anwar, Dikubur Hidup-Hidup Demi Cari Kebenaran
Abah Mulya dianggap memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit dan melakukan keajaiban seperti menggandakan uang.
Karena kagumnya itu, Ainun dan sahabatnya, Rini, sering meniru perilaku Abah Mulya.