Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala
- Muzakki dan Mustahik
Muzakki adalah orang yang wajib membayar zakat, sedangkan mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Setiap orang muslim, baik dewasa, lansia, maupun anak-anak, termasuk dalam kategori muzakki.
Baca Juga :
- Harta yang Dikeluarkan
Zakat fitrah dikeluarkan dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi selama bulan Ramadhan di wilayah atau negeri tersebut. Besarannya sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Menurut laman Baznas, zakat fitrah wajib diberikan oleh setiap individu yang beragama Islam, hidup pada bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan dasar untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kg beras atau bahan makanan pokok lainnya per jiwa. Menunaikan zakat fitrah merupakan bagian integral dari ibadah Ramadhan dan merupakan cara untuk memastikan bahwa mereka yang kurang mampu dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Zakat fitrah biasanya disalurkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, yang diberikan kepada fakir miskin atau mereka yang membutuhkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. (rfa)