KORANMANDALA.COM – Hutan Kota Bungkirit di wilayah Kota Kuningan, Jawa Barat yang dibangun tahun 2011, kini kondisinya tidak terawat dan dibiarkan terlantar tanpa ada kepedulian dari pihak Pemetintah Daerah.
Sejumlah fasilitas diketahui rusak akibat tidak adanya pemeliharaan dari pihak penanggungjawab atau dinas terkait.
Contohnya pagar besi sepanjang tangga dari area utama di puncak bungkirit menuju Taman Makam Pahlawan Haurduni, kondisinya mulai ketopos dan sebagian pagar besi tersebut tertimpa pohon tumbang hingga tidak utuh lagi.
Kerusakan lainnya sepanjang jalan tembus dari Bungkirit menuju jalan raya Sukamulya banyak yang amblas dan ditumbuhi rumput liar.
Hutan Kota Bungkirit secara administrasi termasuk ke dalam wilayah Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan. Hutan kota ini jarak dari pusat Kota Kuningan hanya 2 Kilometer.
Bungkirit adalah nama blok wilayah, yang semula merupakan tanah bengkok (ketika itu) DesaPurwawinangun.
Dengan berubahnya status desa menjadi kelurahan, tanah itu dikembalikan menjadi aset Pemkab Kuningan.
Semenjak tahun 2007, lahan yang semula terlantar dan ditumbuhi semak dan alang-alang itu lalu digarap oleh penduduk sekitar dan dihijaukan dengan berbagai tanaman buah-buahan dan kehutanan.
Sementara itu, tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Kuningan menerbitkan Perda tentang hutan kota, serta SK Bupati yang menunjuk area Bungkirit seluas 1,5 ha sebagai kawasan hutan kota Kuningan.
Pada tahun itu pula dibentuk unit pelaksana teknis (UPT) pengelola Hutan Kota Bungkirit di bawah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kuningan.
Pembangunan fisik dikerjakan antara tahun 2010 hingga 2011. Terutama mencakup jaringan jalan setapak dan jembatan, gazebo, serta sarana-prasarana yang lain. Setelah itu hutan kota ini dibuka untuk aktivitas publik dengan tanpa memungut biaya masuk.
Semula Hutan Kota Bungkirit sempat ramai terutama setiap Hari Minggu, komunitas senam memanfaatkan hutan kota Bungkirit sebagai area senam masal. Namun sejak pandemi Covid-19 mendadak sepi, tidak ada aktivitas sama sekali.
Sementara komunitas Aktivis Anak Rimba (AKAR) yang bermarkas di Bungkirit, hanya sewaktu-waktu berkegiatan di sana.
Salah seorang warga Kuningan Wismoyo (55) saat melihat kondisi Hutan Bungkirit, sangat prihatin karena kondisinya banyak fasilitas yang rusak dan tidak terawat.
Sangat disayangkan jika hutan kota ini tidak dirawat dan tidak dilestarikan. Malah dibiarkan terlantar. Untuk pemeliharaan, disarankan kepada Bupati melalui dinas terkait, agar peduli terhadap ruang publik atau aset milik pemerintah daerah.
Kepedulian itu kata Wismoyo, bisa saja mengerahkan mahasiswa melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di hutan kota Bungkirit untuk menata kembali hutan yang tidak terawat, tegasnya.
Bilamana ada kerusakan fisik bangunan, seperti pagar besi, gazebo dan lainnya bisa diusahakan dari APBD, harapnya. (Wawan Jr)***