KORANMANDALA.COM – Baru-baru ini viral video tukang parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pasalnya tukang parkir liar itu meminta tarif Rp150 ribu ke salah satu kendaraan pengunjung Masjid Istiqlal.
Akibat tarif yang dipatok dianggap tidak wajar, tukang parkir liar itu pun berselisih dengan pengunjung.
Baca juga : Viral! Video Tukang Parkir Liar di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp150 ribu, Polisi sebut itu video lama
“Masa Rp150 ribu sih?” tanya pengunjung yang heran dengan biaya parkir yang mahal seperti dikutip Koran Mandala dari akuni instagram @romansasopirtruck.
“Ini kita minta Rp150 ribu aja, kita orang baik-baik pak,” timpal salah satu tukang parkir liar.
“Enggak ada tarif parkir segitu. Ada perdanya enggak?” tanya pengunjung itu lagi.
“Bapak Google saja, pak ini parkir liar. Saya malas berdebat dengan bapak, enggak ada gunanya, enggak ada manfaatnya,” kata tukang parkir tersebut.
Baca juga : Resahkan Warga Sukabumi, 30 Juru Parkir Liar dan Preman Diamankan Polisi
“Ini parkir liar pak, cuma ada ada yang menanggungjawabinnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?,” ucap tukang parkir lainnya.
Viral di media sosial, pegiat media sosial Jhon Sitorus di akun X miliknya, @Miduk17 pun menghujat kelakuan tukang parkir liar itu.
Jhon Sitorus menyebut biaya Rp150 ribu untuk parkir di area Masjid Istiqlal sangatlah tidak masuk akal.
Penghasilan fantastis pun disebut Jhon akan diterima oknum tukang parkir tersebut dalam sehari.
Baca juga : bank bjb Bersama Andre Taulany & Friends (ATF) Gelar Berani Jadi Beda Festival
Misalnya ada 300 mobil yang parkir di area Masjid Istiqlal setiap harinya maka tukang parkir liar akan mendapat Rp45 juta.
“Anggap ada 300 mobil yang parkir di area itu sehari. 300 (mobil) × Rp150.000 = Rp 45.000.000 per hari. Belum dari area lain,” papar Jhon Sitorus.
Hal ini masuk akal mengingat tukang parkir liar itu akan mendapatkan penghasilan bersih karena tidak akan dikenai pajak dan masuk ke kas negara.
“Bener Rp150 ribu gak bikin lo miskin, tapi mereka (parkir liar) bisa beli ruko, mobil, motor tanpa sepeserpun masuk dikenakan pajak ke kas negara,” kritik Jhon Sitorus.
Baca juga : Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Sungai
“Ini namanya pungli modal sikit, tapi cuan gila-gilaan, merugikan masyarakat juga merugikan negara,” sambungnya. ***