KORANMANDALA.COM – Keberangkatan jemaah haji Indonesia dari kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) mengalami penundaan akibat kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Penundaan tersebut berlangsung hingga empat jam.
SOC-41 seharusnya berangkat pada pukul 07.40 WIB, namun saat para jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo, mereka harus kembali ke asrama haji karena kerusakan mesin pesawat diperkirakan memerlukan waktu perbaikan yang cukup lama.
“Kami menegur keras Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah SOC-41 sangat marah dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia karena penundaan hingga empat jam,” ungkap Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis 23 Mei 2024.
Setelah tertunda, jemaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya digunakan oleh SOC-42 pada pukul 12.17 WIB. Sekjen menjelaskan bahwa meskipun ini adalah solusi instan, hal ini menimbulkan masalah baru terkait keberangkatan jemaah SOC-42.
“Penundaan ini memicu efek domino. Karena SOC-41 menggunakan pesawat yang seharusnya untuk SOC-42, keberangkatan SOC-42 juga tertunda hingga tujuh jam,” jelas Kang Dhani.
“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 WIB, namun akhirnya tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” lanjutnya.
“Keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah berada di Asrama Haji Donohudan juga terdampak. Mereka menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula pukul 24.00 WIB malam ini. Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 hingga 17 jam,” tambahnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda.
Kemenag meminta Garuda Indonesia menyediakan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis, sementara jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
“Jika tidak dipindahkan, kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah karena tidak disediakan oleh Garuda Indonesia,” tegas Hilman.
Selain itu, Hilman menekankan bahwa Kemenag juga meminta Garuda Indonesia segera bertindak profesional dalam memperbaiki kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
Penerbangan adalah bagian integral dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia.
Karena itu, Garuda Indonesia harus profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani.- ***