KORANMANDALA.COM – Kemenkumham membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polsuspas tahun 2024 dengan formasi berikut.
Formasi kali ini diperuntukkan bagi Anda yang berminat berkarir sebagai Polisi Khusus Permasyarakatan (Polsuspas) di tempat tertentu.
Berikut adalah tata cara pendaftaran, persyaratan, jadwal dan formasi Polsuspas 2024 sebagaimana dilansir Koran Mandala dari Instagram Kemenkumham.
Baca Juga : Calon Pelamar CPNS 2024: Daftar 19 Daerah yang Sudah Buka Formasi
Persyaratan Pendaftaran Polsuspas 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633 tahun 2023, berikut adalah syarat-syarat yang harus calon pelamar penuhi, antara lain.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2024: Berikut Syarat dan Cara Daftar untuk semua Jurusan
3. Tidak pernah hukum pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah berhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD/hingga swasta.
5. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/PPPK/TNI/Polri/siswa ikatan dinas pemerintah.