KORANMANDALA.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan melakukan kontrak jangka panjang selama tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Inovasi baru dalam layanan penyelenggaraan haji dibahas oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.
Delegasi PPIH yang dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief bersama dengan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadan Harisman, serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam, membahas berbagai aspek terkait kontrak jangka panjang.
BACA JUGA: Bagi-bagi 16 AKUN FF Gratis Masih Aktif 30 Juni 2024 No Hack Evo Gun, Akun Sultan FF Litomplo
Dirjen PHU, Hilman Latief, menjelaskan bahwa Kerajaan Saudi mendorong semua misi haji, termasuk Indonesia, untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan lebih dini. Proses kontrak layanan ini juga akan dilakukan dalam jangka waktu yang lebih panjang, memungkinkan persiapan fasilitas yang lebih matang dalam kontrak tiga tahun.
“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan. Ini memberikan kepastian penggunaan dan kerja sama, yang akan kami jelajahi bersama ke depannya,” ujar Hilman di Makkah, Minggu 30 Juni 2024.
Diskusi juga mencakup persiapan tempat, termasuk ketersediaan dan kepastian tempat di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta pengembangan skenario-skenario baru yang dapat diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia.
Hilman Latief mengucapkan terima kasih kepada Wamenhaj Abdul Fattah Masyath atas dukungan yang diberikan kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 H.
Selain kontrak jangka panjang, pertemuan itu juga membahas beberapa regulasi yang sudah diterapkan dan perubahan regulasi terkait haji.
Dari hasil diskusi, menurut Hilman, akan ada beberapa perkembangan yang sedang dirumuskan untuk penyelenggaraan haji mendatang, baik yang reguler maupun khusus.
Hilman berharap kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina yang disampaikan Wamenhaj dapat menjadi landasan untuk menetapkan pemetaan kuota jemaah haji Indonesia di masa mendatang.