Hilman menambahkan bahwa Wamenhaj juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menurunkan angka kematian.
Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat bahwa sampai hari Minggu 30 Juni 2024, terdapat 329 jemaah yang meninggal, jumlah yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya pada rentang operasional yang sama.
Sebelum jemaah haji Indonesia melakukan pelunasan, mereka harus memenuhi syarat kesehatan istithaah.
Hilman menekankan pentingnya memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
“Kami berharap dapat terus menurunkan angka kematian di masa mendatang. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” tandasnya.- ***