KoranMandala.com – Simak syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024, termasuk berkas yang dibutuhkan dan cara mendaftar secara online.
Proses pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 masih berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
Terbaru dari Kemdikbud, mereka membuka proses reklaim akun bagi calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang terdampak pemeliharaan sistem layanan KIP Kuliah.
Baca Juga : Jeratan Pinjol, Bisa Mengancam Pilkada 2024, Begini Penjelasan KIPP
Reklaim akun ini dapat Anda akses mulai hari ini, Senin, 29 Juli 2024, hingga Sabtu, 31 Agustus 2024, secara mandiri oleh siswa, calon mahasiswa, atau mahasiswa baru.
Panduan reklaim akun KIP Kuliah 2024 dapat Anda akses di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, termasuk panduan pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Jika ada siswa, calon mahasiswa, yang bingung dengan syarat pendaftaran dan cara daftar online KIP Kuliah, informasi lengkapnya dapat Anda temukan di artikel ini.
Melalui program KIP Kuliah, para mahasiswa penerima bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan per semester serta biaya hidup.
Baca Juga : 93 Mahasiswa ITB Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah, Ini Penyebabnya
Rincian manfaat KIP Kuliah 2024 yang sudah lulus juga dapat mahasiswa lihat di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
– Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)