Koranmandala.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memecat juru parkir resmi yang mematok tarif parkir tidak wajar di Jalan Tamansari, Bandung.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, memberhentikan juru parkir berinisial O setelah aksinya meminta tarif parkir Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil menjadi viral di media sosial.
Kasus ini mencuat ketika Tasha (23), seorang mahasiswi, membagikan pengalamannya di media sosial. Saat mencari tempat parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Tasha dipaksa membayar Rp150 ribu oleh juru parkir yang mengaku sebagai petugas resmi.
Baca Juga : Parkir Liar Buah Dari Program Friday Car Free Masih Belum Ditindak, Dishub Ini Program Bagus
Asep Kuswara mengungkapkan bahwa petugas tersebut terbukti sebagai juru parkir resmi yang mengenakan rompi Dishub berwarna biru dan oranye saat melakukan tindakan tersebut.
“Kami menemukan dia di Jalan Tamansari, sekitar Kampus Unisba. Setelah kami cek, kami memastikan bahwa dia adalah juru parkir resmi yang mengenakan rompi dari Dishub. Kami segera menyita rompinya dan memberhentikan dia dari tugas,” jelas Asep Kuswara saat dikonfirmasi Tim Mandala, Selasa, 3 September 2024.
Asep Kuswara juga mengecam tarif parkir yang dipatok juru parkir tersebut, karena jauh di atas batas wajar.
Menurut Asep, tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung hanya berkisar antara Rp4.000 hingga Rp5.000. Juru parkir ini meminta tarif hingga 30 kali lipat dari yang seharusnya, yang dianggapnya sangat tidak masuk akal.
“Tarif parkir normal di Kota Bandung untuk mobil hanya Rp4 ribu hingga Rp5 ribu. Tindakan juru parkir ini sangat merugikan warga, terutama mereka yang membutuhkan tempat parkir di area padat,” tegas Asep Kuswara.
Menanggapi kejadian ini, Dishub Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap juru parkir resmi di lapangan. Asep Kuswara berjanji akan bertindak tegas terhadap juru parkir yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Dia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan praktik serupa di wilayah Kota Bandung.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, segera laporkan kepada kami agar kami bisa segera bertindak,” ucapnya.***