Dudi menambahkan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring perkembangan bukti-bukti yang ditemukan.
Kejaksaan Negeri Kuningan juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi melalui langkah penindakan represif, yang dianggap sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.***
1 2